SILAHKAN Klik dtks.kemensos.go.id Dapatkan Bantuan PKH Rp 3 Juta yang Cair Selama 3 Bulan, yuk Cek

- 9 Januari 2021, 06:46 WIB
Kementrian Sosial (Kemensos) rencananya akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicabut.
Kementrian Sosial (Kemensos) rencananya akan mencabut 30 persen penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicabut. /Antara/

 

 

CERDIKINDONESIA- Presiden Jokowi resmi lincurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sosial PKH ini ternyata merupakan kelanjutan program pemerintah yag mempunyai tujuan mengurangi dampak dari terjadinya pandemi Covid-19.

10 juta orang akan dijangkau oleh pemerintah untuk mendapatkan banuan PKH dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.

Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Pastikan Anda Terima BST KIS Rp300 Ribu, Ikuti Caranya!

Bantuan tunai PKH akan disalurkan 3 bulan sekali melalui 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan bulan Oktober 2021.

Melalui Himpunan Bank milik negara Bni, Bri, Mandiri dan BTN akan disalurkan bantuan tunai PKH.

Baca Juga: Punya KIS? Simak Caranya Agar Dapat Rp.300 Ribu Selama 4 Bulan!

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x