6. Klik Cari
Terakhir Anda hanya perlu klik CARI, dengan begitu nantinya akan ditampilkan apakah Kartu Keluarga (KK) Anda tercatat sebagai penerima bansos Rp300 ribu atau tidak.
Baca Juga: MUDAH! BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Dicek Melalui E-form BRI, Ini Linknya
Syarat Mendapat Bantuan Sosial
Adapun persyaratan peserta KIS bisa mendapatkan bantuan sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai masyarakat saat pendataan oleh RT/RW.
- Terdampak Corona atau Covid-19 serta mengakibatkan kehilangan mata pencarian.
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH dan lainnya.
- Jika Anda belum terdaftar oleh RT/RW, dapat untuk langsung menginformasikannya ke aparat desa/kelurahan.
Baca Juga: Tak Punya Bank Ambil Bansos BST, PT Pos Indonesia Siap Berikan Langsung
- Untuk warga masyarakat yang tidak memiliki NIK KTP, nantinya tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dulu.
- Saat penerima sudah terdaftar serta valid maka bantuan akan diberikan secara tunai maupun non tunai. Untuk tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, sedangkan non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.***