KABAR GEMBIRA! Pemilik KIS Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Berikut Syaratnya

- 9 Januari 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Ilustrasi: Asyik! Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bantuan Rp 300 Ribu, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /Antara

Buka browser pada perangkat pintar Anda seperti smarthpone, laptop atau komputer. Kemudian masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.

2. Layar Tampilan Utama

Setelah itu Anda akan dibawa ke layar tampilan utama pilih NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

3. Isi Data Diri Kepesertaan KIS

Jika sudah langsung saja mengisi NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS tergantung dengan apa yang Anda pilih.

Baca Juga: CEK BLT UMKM Rp2,4 Juta, Akses E-form BRI dengan Langkah Ini

4. Isi Nama Lengkap

Langkah selanjutnya mengisi kolom nama lengkap sesuai KTP.

5. Masukkan Kode Captcha

Setelah itu lanjut dengan masukkan kode captcha, lalu klik konfirmasi.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah