HORE! Penerima PKH Anak SD Hingga Lanjut Usia akan Terima Uang Sampai Rp3 Juta

- 9 Januari 2021, 07:28 WIB
Bansos PKH 2021 untuk Ibu Hamil, Berikut Cara Mendaftar dan Cairkan
Bansos PKH 2021 untuk Ibu Hamil, Berikut Cara Mendaftar dan Cairkan /Kemsos.go.id

CerdikIndonesia - Presiden Jokowi sudah luncurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini kelanjutan upaya pemerintah masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: SIMAK! Besaran Jumlah Uang Penerima Bansos PKH, Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta

10 juta orang akan jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan banuan PKH dengan anggaran sebesar Rp28,71 triliun.

Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Pastikan Anda Terima BST KIS Rp300 Ribu, Ikuti Caranya!

Bantuan tunai PKH akan disalurkan 3 bulan sekali melalui 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan bulan Oktober 2021.

Melalui Himpunan Bank milik negara (Himbara) BNI, BRI, Mandiri dan BTN akan disalurkan bantuan tunai PKH.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pemilik KIS Dapat Uang BST Rp300 Ribu, Berikut Syaratnya

Berikut ini besar bantuan PKH tahun 2021 yang akan diperoleh:

  1. Kategori Ibu Hamil Rp3 juta
  2. Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta
  3. Kategori Anak Sekolah
    - SD : Rp900 ribu
    - SMP : Rp1,5 juta
    - SMA : Rp2 juta
  4. Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
  5. Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
  6. Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta

Baca Juga: TANPA RIBET! Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Melalui E-form BRI

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x