CerdikIndonesia - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bocoran bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan segera disalurkan pada bulan Januari 2021.
Pada tahun 2021, Kemnaker akan kembali menyalurkan dana BLT Subsidi Gaji dengan besaran Rp600 ribu untuk pekerja.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Januari 2021, Hanya Akan Cair Untuk Pegawai Dengan Kriteria Ini
Baca Juga: KABAR GEMBIRA BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp600 Ribu, Berikut 7 Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji
BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan diterima para pekerja selama 4 bulan dan akumulasi dana yang diterima menjadi sebesar Rp2,4 juta.
Bagi Kamu yang masih belum terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu di tahun sebelumnya, Kamu masih bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT Subsidi tahun 2021.
Untuk mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cukup daftarkan diri Kamu kepada perusahaan tempat Kamu bekerja, Kamu tidak perlu jauh-jauh untuk pergi ke kantor cabang BPJS terdekat.
Baca Juga: KEREN BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Diperpanjang Hingga 2021, Buka Laman kemnaker.go.id