CAIR! Menaker Beberkan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan, Diperpanjang Hingga 2021

- 8 Januari 2021, 15:09 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 /Kemnaker

CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dikabarkan akan kembali cair bulan ini, Januari 2021.

Bagi para pekerja yang hendak memastikan nama-nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa mengeceknya di laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: HORE Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos Tahun 2021, Cek Nama Kamu Sebagai Penerima di dtks.kemensos.go.id

 

Namun, beberapa di antara penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan menerima SMS konfirmasi yang menyatakan Anda berhak mendapat BLT.

Sementara itu, terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan menurut Menaker, Ida Fauziyah, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran memang belum menyentuh angka 100 persen.  

Menurut laporan, di termin kedua BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaa baru tersalurkan kepada 11,04 juta karyawan atau 89 persen. 

Ida Fauziah juga menjelaskan, penyaluran yang belum menyentuh angka 100 persen tersebut diakibatkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurah terhambat.

Baca Juga: WOW Pemilik KIS Bisa Dapat BST Kemensos Rp300 Ribu Cek dtks.kemensos.go.id, Simak Syaratnya Berikut

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x