BLT Subsidi Gaji Karyawan Belum Dicairkan? Diperpanjang Sampai 2021, Kemnaker Sebut Jadwal Pencairan

- 8 Januari 2021, 15:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI/

CERDIKINDONESIA - Pemerintah akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dikabarkan akan kembali cair bulan ini, Januari 2021.

Bagi para pekerja yang hendak memastikan nama-nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa mengeceknya di laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: CAIR! Menaker Beberkan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Karyawan, Diperpanjang Hingga 2021

 

Namun, beberapa di antara penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan menerima SMS konfirmasi yang menyatakan Anda berhak mendapat BLT.

Sementara itu, terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan menurut Menaker, Ida Fauziyah, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran memang belum menyentuh angka 100 persen.  

Menurut laporan, di termin kedua BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaa baru tersalurkan kepada 11,04 juta karyawan atau 89 persen. 

Ida Fauziah juga menjelaskan, penyaluran yang belum menyentuh angka 100 persen tersebut diakibatkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurah terhambat.

Baca Juga: HORE Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos Tahun 2021, Cek Nama Kamu Sebagai Penerima di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x