CERDIKINDONESIA - Setelah kejadian penembakan perempuan di Capitol Amerika Serikat, kini akun Media Sosial Donald Trump dikunci selama 24 jam.
Kini, akun termasuk halaman Facebook Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan dikunci selama 24 Jam.
Baca Juga: Berikut Cuplikan Busted Season Ke-3 Yang Akan Tayang Di Netflix
Melalui admin halaman Donald Trump tidak bisa mengunggah kiriman apapun. Facebook menilai halaman Facebook Donald Trump telah melakukan pelanggaran kebijakan.
"Kami dikejutkan dengan kekerasan yang terjadi di Capitol hari ini. Kami memperlakukan kejadian ini sebagai keadaan darurat," tulis Facebook.
Sebelumnya terjadi penembakan atas seorang perempuan di Capitol AS.
Baca Juga: Ashli Babbitt, Korban Tewas Demo AS Rusuh di Capitol, adalah dokter Hewan Angkatan Udara California
Pihak berwenang berhasil mengamankan Capitol AS pada Rabu malam 6 Januari 2021 setelah massa pro Trump membobol barikade keamanan dan menyerbu gedung beberapa jam sebelumnya, mengakibatkan penembakan fatal terhadap seorang wanita, dan mengevakuasi anggota parlemen yang mengenakan masker gas di beberapa gedung.
Baca Juga: WOW! Tak Hanya Menjadi Aktor, Reza Rahadian Ternyata Pernah Menjadi Seorang Dosen