Tak Punya NIK KTP? Penerima BST Tetap Dapat Insentif BST Rp300 Ribu dengan Syarat Ini

- 7 Januari 2021, 08:33 WIB
Bansos BLT BST Rp300 Ribu Cair!  Simak, Begini Cara Daftar Cek Nama Penerima
Bansos BLT BST Rp300 Ribu Cair! Simak, Begini Cara Daftar Cek Nama Penerima /instagram @kemenkominfo

"Karena Januari harus segera disalurkan maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui, yang lebih mudah tapi kita lebih detail untuk melakukannya karena ada 'feedback', jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan," tutur Risma.

Baca Juga: Jangan Sampai Lolos! Catat Bank Penyalur Bantuan Tunai Se-Indonesia

Adapun syarat penerima BST dari Kemensos di antaranya:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka! Berikut Link Akses Informasi Kartu Prakerja

  1. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  2. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  3. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

 

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x