Presiden juga tegaskan tidak ada potongan dalam bentuk apapun. Bansos akan dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.
“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.
Presiden Jokowi juga mengingatkan untuk memanfaatkan bansos untuk kebutuhan pokok dan yang lebih berguna, daripada menjadi uang rokok.
Hal serupa juga diingatkan kembali Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendydi Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
Baca Juga: Lowongan Kerja: United Tractors Membuka 7 Posisi Strategis untuk Anda
"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono menyampaikan, bansos Rp300 ribu akan disalurkan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.
Baca Juga: Wah Anak SMA Bisa Dapat Rp.2 Juta! Program Keluarga Harapan (PKH) Disalurkan Lewat 4 Tahap
Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).