Buruan! PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) Buka Lowongan Kerja

- 6 Januari 2021, 13:04 WIB
Lowongan kerja
Lowongan kerja /

CerdikIndonesia – PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka kesempatan untuk anda bergabung.

Dikutip dari akun Instagram Kemnaker, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) Sediakan Posisi Supervisor Business Planning.

Dalam posisi ini PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) mencari 1 orang yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dalam perusahaan tersebut.

PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri yang berlokasi di Jawa Tengah.

Bagi anda yang minat langsung persiapkan diri dan berkas, karena batas pengiriman lamaran 11 Januari 2021 pukul 17.00 WIB.

Berikut persyaratan yang harus anda penuhi:
1. Laki-laki atau Perempuan usia maksimal 30 tahun pada bulan Januari 2021;
2. Pendidikan S1 pada jurusan Business, Economy, Management, Urban Planning, Akuntansi;
3. Perguruan Tinggi Terakreditasi Minimal “B” oleh BAN PT, IPK Minimal 3.00;
4. Memiliki pengalaman bekerja sebagai consultant atau pada bidang property , Banking sector minimal selama 2 tahun (Business Development atau Feasibilty Study sangat diperhitungkan);
4. Menguasai Feasibilty Study Analysis di Property Management;
5. Memiliki kemampuan yang baik dalam business planning dan financial modelling (NPV, IRR, ROI);
6. Mampu mempelajari tentang pasar dan riset development properti;
7. Memiliki kemampuan yang baik dalam analytical thinking, perhitungan, dan berkomunikasi;
8. Menguasai bahasa Inggris aktif dan menguasai komputer;
9. Bersedia ditempatkan di semua perusahaan PT KIW (Persero) atau anak perusahaan PT KIW (Persero).

Lengkapi lamaranmu dengan:
1. Surat Lamaran Pekerjaan
2. Curriculum Vitae (CV)
3. Foto diri terbaru berwarna
4. Fotocopy Ijazah terakhir dilegalisir
5. Fotocopy transkrip nilai akhir pendidikan
6. Fotocopy Sertifikat Akreditasi BANPT
7. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
8. Fotocopy Sertifikat-sertifikat pendidikan yang dimiliki
9. Fotocopy Surat Pengalaman Kerja
10. Fotocopy Surat keterangan sehat dari dokter
11. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Informasi lebih lengkapnya, bisa langsung kunjungi https://kiw.co.id/

***

Editor: Arjuna

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x