Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 20 Januari 2020

- 3 Januari 2021, 06:56 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tak berwisata atau bepergian ke daerah zona merah Covid-19. (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tak berwisata atau bepergian ke daerah zona merah Covid-19. (Foto: Rizal/Humas Jabar) /awangmuda/humas jabar

CerdikIndonesia- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB diterapkan  untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) hingga 20 Januari 2021.

 

Baca Juga: Amanda Manopo Dihadiahi Tas Oleh Fans Ikatan Cinta yang Crazy Rich Surabaya, Harganya Mencengangkan!

Hal tersebut dilakukan dalam upaya mempercepat memutus mata rantai penularan virus Corona atau COVID-19.

 

Baca Juga: Rengek Minta Ganti Foto Profil Sebagai Bukti Keseriusan Cinta, Malah Berujung Dianiaya Sang Cowok

 

Baca Juga: Dituduh Terima Suap Bandar Miras, Kepala Satpol Depok Polisikan Netizen yang Sebarkan Kabar Tersebut

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x