Luncurkan Laman Siap Belajar, Jakarta Tetap Lanjutkan Sekolah Daring, Tatap Muka Dibatalkan!

- 3 Januari 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka di tengah Covid-19. Pemprov DKI Jakarta meluncurkan laman Siap belajar untuk mengetahui kesiapan sekolah meggelar pembelajaran tatap muka
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka di tengah Covid-19. Pemprov DKI Jakarta meluncurkan laman Siap belajar untuk mengetahui kesiapan sekolah meggelar pembelajaran tatap muka /Pixabay/HaticeEROL

 

CERDIKINDONESIA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan laman Siap Belajar yang digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka.

"Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan tertulis yang disiarkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Sabtu.

 



Baca Juga: Tragis, Desember Jadi Puncak Banyaknya Dokter Meregang Nyawa Akibat Covid-19, IDI Ungkap Datanya

 

Baca Juga: Sedih! Andika Kangen Band si Babang Ganteng Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kini Dirawat di Lampung



Nahdiana menjelaskan, Laman Siap Belajar menjadi penilaian awal untuk menentukan kesiapan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dengan skema 'blended learning' atau pembelajaran campuran.



Ia menyebutkan, setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Baca Juga: Khofifah Gubernur Jatim Umumkan Tertular Covid-19, Tanpa Gejala dan Kini Jalani Isolasi Mandiri

 

Baca Juga: Kemenhub Luncurkan Aplikasi Jaketbus, Beli Tiket AKAP Kini Lebih Mudah Via Daring

"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat," ujar Nahdiana.

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Kak Seto Sarankan Gempi Diasuh Papa Gading Marten

 

Baca Juga: Imbas Harga Kedelai Naik dari 7 ke 9Ribu, 5Ribu Produsen Tempe Mogok Produksi Sampai 3 Januari 2021

 

Baca Juga: Polisi Ungkap Hubungan Gisel dan Nobu Suka Sama Suka, Sengaja Diundang Jauh-Jauh dari Jepang

Hasil dari asesmen tersebut, lanjut Nahdiana, akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau 'blended learning'.


'Blended learning', yaitu, pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah.



"Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.



Baca Juga: Duh! Beijing Lockdown Lagi Gara-Gara Virus Baru yang Konon Dibawa Penumpang Pesawat Asal Indonesia

 



Nahdiana menambahkan, laman Siap Belajar tersebut tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah saja, melainkan juga dilanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung.

Selanjutnya, bagi sekolah yang terpilih dan menjadi sekolah model akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan.

 

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengharapkan kerja sama dan peran aktif para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini.

"Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar," kata Nahdian.



Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

 

Baca Juga: FPI Dibubarkan, DPD Nilai Pemerintah Memang Punya Kewenangan Itu, Untuk Jaga Solidaritas Indonesia

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan sebagai prioritas yang utama di masa pandemi COVID-19.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah