Dikabarkan, Kabib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Gisel dan Nobu akan menjalani pemeriksaan 4 Januari 2021 nanti.
"Keduanya antara lain saudara GA (Gisella Anastasia) dan MYD (Michael Yukinobu Defretes) ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus dilansir dari Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Capres 2024 Giring Nidji Positif Covid-19, Gejalanya Pegal Linu, Diare Tanpa Sesak Napas dan Demam
"Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," tambahnya.
Yusri berharap kedua tersangka tersebut dapat menghadiri pemeriksaan tersebut pada tanggal 4 januari 2021 nanti.
Baca Juga: Duh! Beijing Lockdown Lagi Gara-Gara Virus Baru yang Konon Dibawa Penumpang Pesawat Asal Indonesia
"Untuk menghadirkan GA (Gisella Anastasia) dan MYD (Michael Yokinobu Defretes) sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga keduanya bisa hadir," ucap Yusri.
"Kan sudah saya sampaikan, dua orang ini telah mengakui betul adalah di video yang beredar di Medsos (media sosial) jadi keduanya yang satu adalah saudari GA (Gisella Anastasia) dan laki nya MYD (Michael Yokinobus Defretes)," ujar Yusri Selasa, 29 Desember 2020 lalu.
Keduanya kini mendapat ancaman penjara Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi.***