CERDIKINDONESIA - Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan FPI sebagai ormas terlarang.
Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah menampilkan video dukungan FPI terhadap ISIS.
Baca Juga: Angkat Kaki dari Petamburan, Puluhan Brimob-TNI Langsung Bersih-Bersih Markas FPI
Mahfud MD mengatakan pembubaran FPI itu artinya melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq.
Setelah Eddy memberikan paparan, Mahfud Md meminta jajarannya menunjukkan gambar pendukung. Gambar pendukung ini ternyata berupa video dukungan FPI terhadap ISIS.
"Silakan, ada sedikit 3 menit ini, ada gambar-gambar pendukung," kata Mahfud Md.
Layar monitor tersebut, menampilkan tulisan 'Video dukungan FPI terhadap ISIS'. Video itu memuat orasi Habib Rizieq.
Baca Juga: Ternyata Guru Tak Masuk Kategori CPNS 2021, Cuma PPPK
"Apa yang baik dari ISIS kita akui. Cita-cita mulianya menegakkan syariat Islam, hal yang baik," begitu kata Habib Rizieq seperti yang ditampilkan dalam konferensi pers pelarangan FPI.
Editor: Arjuna