Baca Juga: Gawat! Pondok Pasantren Tempat Pelatihan Teroris Muda JI, Polri: Mereka Dilatih Bergaya Militer
Lalu, Polda Metro Jaya sendiri telah mengirimkan berkas perkara 2 tersangka penyebar video syur ke Kejati DKI.
Jaksa kemudian mengembalikan berkas perkara tersebut karena masih ada kekurangan.
Baca Juga: Viral Lagu Indonesia Raya Diparodikan Akun Youtube yang Diduga dari Malaysia
Salah satu kekurangannya adalah pemeriksaan Gisel, sehingga penyidik kemudian memeriksa kembali Gisel beberapa waktu lalu.***