Seminggu di Dalam Penjara, Begini Hal yang Dilakukan Habib Rizieq Selama Ditahan

- 19 Desember 2020, 17:42 WIB
Sebuah foto memperlihatkan kondisi Habib Rizieq di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya. Foto yang beredar luas di kalangan wartawan ini belum diketahui dari mana dan siapa yang memotret.
Sebuah foto memperlihatkan kondisi Habib Rizieq di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya. Foto yang beredar luas di kalangan wartawan ini belum diketahui dari mana dan siapa yang memotret. /

“beliau mengisi hari dengan menyelesaikan tesis dan membaca buku,” ungkap Aziz.

Sebelumnya, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Habib Rizieq pada Minggu, 13 Desember 2020 dini hari.

Habib Rizieq ditahan sekira pukul 00.22 WIB setelah ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama 13 jam.

Baca Juga: Tegas! Kemenkes Ikut Arahan Presiden, Vaksin Covid Gratis Tanpa Syarat Untuk Semua Masyarakat

 

Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP, Pasal 160 KUHP berisi tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan Undang-Undang.

Habib Rizieq terancam penjara enam tahun lamanya.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah