Hari Ini Demo 1812 Bela Habib Rizieq di Depan Istana

- 18 Desember 2020, 05:49 WIB
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. Kedatangan Habib Rizieq menegaskan kembali agenda reuni akbar PA 212
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. Kedatangan Habib Rizieq menegaskan kembali agenda reuni akbar PA 212 /Galamedia

CERDIKINDOESIA - Aksi 1812 yang dilakukan Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak diizinkan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ditangkap! Artis TA Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

"Dalam sejarahnya dari masa ke masa di Polda Metro Jaya terkait demo mana pernah ada izin prosedur, hanya surat pemberitahuan saja. Dan sudah Anak NKRI selaku panpelnya hari Selasa 15 Desember 2020 sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya," ucap Novel.

Atas tidak mendapatkan izin aksi besok, maka Slamet Maarif sebagai Ketua Umum PA 212 menjelaskan bahwa telah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut kepada polisi.

Baca Juga: Tania Ayu Trending, Artis TA Ditangkap Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Ia justru mempertanyakan aksi demo yang harus mengantongi izin dari kepolisian.

"Tanya ke polisi sejak kapan demo pakai izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?" kata Slamet, Kamis 17 Desember 2020.

Menurutnya, pihaknya cukup menyampaikan surat pemberitahuan terkait agenda aksi ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Video Memalukan Son Heung-Min Dikolongin Trent Alexander-Arnold di Laga Liverpool vs Spurs

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah