CERDIKINDONESIA – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sedang menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran undang-undang kekarantinaan kesehatan.
Sudah hampir sepekan Habib Rizieq ditahan oleh polisi, di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Siap-Siap Pemerintah Akan Lakukan Vaksinasi Massal, Jokowi: Tunggu BPOM Selesaikan Tahap Ilmiah
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan kondisi Habib Rizieq di Rumah Tahanan ketika ia menjalani masa penahanan dalam keadaan sehat dan baik.
“Alhamdulillah sehat,” kata Aziz di Jakarta pada Sabtu, 19 Desember 2020.
Aziz juga mengatakan untuk mengisi waktu Habib Rizieq sering membaca buku dan juga mengerjakan tesis yang sedang diselesaikannya.
Baca Juga: Pemerintah Akan Segera Menggelar Vaksinasi Massal Covid-19, Berikut Penjelasan Presiden Joko Widodo