Vaksin Covid-19 Gratis, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Ingatkan Soal Praktik Jual-Beli

- 18 Desember 2020, 13:38 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Instagram.com/@ganjar_pranowo/

CERDIKINDONESIA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan percepatan pendataan dan sistem antrean masyarakat guna mencegah berbagai praktik jual beli vaksin COVID-19.


"Termasuk menyiapkan sistem antreannya agar semua berjalan baik. Dengan data yang baik, prioritasnya ada dan kalau bisa sampai pada nomor induk kependudukan (NIK) dari masing-masing penerima, itu bisa diberikan dengan baik. Jika masyarakat menerima itu sesuai urutannya, itu beres," katanya di Semarang, Kamis.

Baca Juga: Ke Bali Wajib Swab Test, Politikus PDI Perjuangan: Pengendalian Covid-19 yang Utama Bukan Soal Swab

Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jateng itu mewanti-wanti jajarannya untuk mengawal pelaksanaan Program Vaksinasi setelah Presiden Joko Widodo menggratiskan vaksin COVID-19.

Menurut Ganjar, seluruh jajaran di Pemprov Jateng harus benar-benar mewujudkan Program Vaksinasi gratis.

"Pak Jokowi sudah merespons apa yang menjadi keinginan masyarakat. Ketika orang bimbang apakah vaksin bayar atau tidak, Presiden menjawab itu dengan menggratiskan, bahkan Pak Jokowi juga menjawab keraguan atas vaksin dengan menjadi orang pertama yang disuntik," ujarnya.
 

Yang bisa menjadi masalah, lanjut Ganjar, adalah ketika ada orang tidak sabar untuk segera mendapatkan vaksin, sehingga kemudian mencari jalan lain yang memungkinkan adanya orang menyalahgunakan kewenangannya.

"Ini yang harus diantisipasi, di Jateng saya sudah minta pendataan, bagaimana urut-urutannya, prioritasnya, berapa jumlahnya sampai pada sistem antreannya, sehingga bisa 'dicover' dengan baik. Di luar itu, tentu tidak masuk dalam kewenangan dan sistem yang ada di kami," katanya.

Baca Juga: Bong Jaehyun Golden Child Terkonfirmasi Positif Covid-19
 

Ganjar menekankan semua jajarannya, terutama yang menangani vaksinasi untuk memegang teguh integritas dan tidak boleh ada yang menyalahgunakan atau mengambil keuntungan dari Program Vaksinasi ini.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x