Haikal Hassan Dipolisikan Karena Mimpi Bertemu Rasulullah SAW

- 17 Desember 2020, 22:12 WIB
Haikal Hassan Baras./
Haikal Hassan Baras./ /

CERDIK INDONESIA - Penceramah Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong terkait penyampaiannya bermimpi bertemu dengan Rasulullah.

Laporan tersebut berdasarkan pada ceramah Haikal Hassan pada saat proses pemakaman lima laskar FPI yang isi ceritanya menyebut dirinya bertemu Rasulullah SAW.

Haikal Hassan sendiri dilaporkan oleh Husin Shihab yang juga merupakan seorang politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Betul, saya yang melaporkan," ujar Husin kepada wartawan, Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Ngeri, Kasus COVID-19 di Jakarta Tembus Rekor Tertinggi Dalam Satu Hari

Laporan polisi tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengakui pihaknya telah menerima laporan terhadap Haikal Hassan.

"Laporannya baru masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Penembakan Laskar FPI, Jasa Marga Serahkan Bukti Baru

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x