CerdikIndonesia- PT. Jasa Marga kembali menemukan bukti baru dalam kasus tembak-menembak anatara anggota polisi dan FPI.
Ia mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Kami 17 Desember 2020.
Baca Juga: Heboh!! Polisi Akan Selidiki Mimpi Haikal Hassan Bertemu Rasulullah
Kedatangan tersebut terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota polisi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin 7 Desember 2020.
General Manager Representatif PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan Tol Jakarta-Cikampek, Widyatmiko Nur Sejati menjelaskan maksud kedatangan hari ini ke Komnas HAM, adalah untuk memenuhi berkas barang bukti.
Baca Juga: Ketua KPU Umumkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2020 Sebanyak 76,13 Persen
Selain itu Widyatmoko juga turut memberikan keterangan terkait teknis kendala tidak berjalannya rekaman CCTV di KM 50 tol Jakarta-Cikampek saat peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI.
"Ada beberapa lagi yang perlu ditambahkan, setelahnya keterangan terkait dengan spesifikasi dan juga data-data dukung lain yang diperlukan oleh Komnas HAM untuk memeriksa," kata Widyatmiko saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta 17 Desember 2020.