Wuih! Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Wagub DKI: Akan Disiapkan Gratis

- 17 Desember 2020, 19:54 WIB
Rapid tes antigen adalah alat untuk mendeteksi virus Covid-19 di tubuh manusia saat virus ini tengah berada di tingkat menular.
Rapid tes antigen adalah alat untuk mendeteksi virus Covid-19 di tubuh manusia saat virus ini tengah berada di tingkat menular. /Pikiran-rakyat.com/Hendro Susilo Husodo/

 

CERDIKINDONESIA - Pemerintah DKI Jakarta akan mewajibkan rapid test antigen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan masyarakat yang keluar-masuk DKI Jakarta menggunakan kendaraan pribadi akan dites rapid antigen secara acak.

Baca Juga: Tegas! Satpol PP Yogyakarta Tutup Tempat Hiburan yang Melanggar Protokol Kesehatan

"Nanti secara random, ini sedang diatur teknisnya. Secara random nanti kita akan lakukan tes rapid antigen," ungkap Ariza, Kamis 17 Desember 2020.

Ia mengatakan, pengecekan secara acak untuk jalur darat tersebut dilakukan karena tidak memungkinkan untuk dilakukan secara keseluruhan.

Baca Juga: Bantah Mahfud MD, Ridwan Kamil Hanya Ingin Keadilan

Ironisnya, aktivitas masyarakat di wilayah Jabodetabek yang memang biasa hilir-mudik ke Jakarta untuk bekerja.

Baca Juga: Palestina Dapat Dukungan dari Indonesia, Presiden Jokowi: Mendukung Perdamaian

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x