CERDIKINDONESIA - Pemerintah DKI Jakarta akan mewajibkan rapid test antigen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan masyarakat yang keluar-masuk DKI Jakarta menggunakan kendaraan pribadi akan dites rapid antigen secara acak.
Baca Juga: Tegas! Satpol PP Yogyakarta Tutup Tempat Hiburan yang Melanggar Protokol Kesehatan
"Nanti secara random, ini sedang diatur teknisnya. Secara random nanti kita akan lakukan tes rapid antigen," ungkap Ariza, Kamis 17 Desember 2020.
Ia mengatakan, pengecekan secara acak untuk jalur darat tersebut dilakukan karena tidak memungkinkan untuk dilakukan secara keseluruhan.
Baca Juga: Bantah Mahfud MD, Ridwan Kamil Hanya Ingin Keadilan
Ironisnya, aktivitas masyarakat di wilayah Jabodetabek yang memang biasa hilir-mudik ke Jakarta untuk bekerja.
Baca Juga: Palestina Dapat Dukungan dari Indonesia, Presiden Jokowi: Mendukung Perdamaian