Ridwan Kamil Bantah Mahfud MD: Saya Tidak Panik, Ngomong Aja Santai

- 17 Desember 2020, 19:00 WIB
Foto Mahfud MD dan Ridwan Kamil.
Foto Mahfud MD dan Ridwan Kamil. /Kolase Instagram.com/@mohmahfudmd/@ridwankamil

CerdikIndonesia – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bantah keterangannya di Mapolda Jabar kemarin sebagai bentuk kepanikan. Ia membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Resmi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan) menafsirkan sendiri-sendiri," ujar Ridwan Kamil usai menghadiri acara puncak HUT Ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis, 17 Desember 2020.

Baca Juga: Presiden Prancis Positif Covid-19, Perdana Menteri Spanyol Ikut Isolasi Mandiri

Ridwan Kamil menegaskan point penting dari pernyataannya adalah soal keadilan.

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu saya kira tidak akan memperpanjang," ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Diperpanjang Masa Tahanannya 40 Hari ke Depan

Kendati demikian, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi harunsya jadi pengingat.

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi lagi kita dalam keadaan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Kotak Amal Diduga Danai Teroris, Kemenag Akan Usut Lembaga Amil Zakat

Sebelumnya Mahfud MD melempar jawaban atas permintaan Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Baekhyun EXO Siap Rilis Amusement Park 3 Hari Lagi

Mahfud menegaskan dirinya sudah mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Baca Juga: 3 Hakim PN Jakarta Pusat Positif Covid-19, Layanan Operasional Ditutup

Ia berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x