CerdikIndonesia – Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menindaklanjuti temuan terkait kotak amal yang diduga jadi sumber pendanaan aksi terorisme.
Kemenang siap mengevaluasi lembaga amil zakat yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat dari masyarakat.
Baca Juga: Baekhyun EXO Siap Rilis Amusement Park 3 Hari Lagi
"Kita akan mengevaluasi lembaga amil zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.
Menurut Kamaruddin, evaluasi dilaksanakan menyusul adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk gerakan terorisme.
Baca Juga: 3 Hakim PN Jakarta Pusat Positif Covid-19, Layanan Operasional Ditutup
Kelompok JI diduga menjadikan kotak amal sebagai sumber dana aksinya. Kelompok itu diduga memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diserahkan ke lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setiap enam bulan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tuntut Keadilan Pernyataan Mahfud MD Soal Kerumunan Rizieq Shihab
Pelaporan ke BAZNAS diduga dilakukan hanya sekadar legalitas pengumpulan dana terjaga. Penelusuran informasi ini akan melibatkan BAZNAS.
Baca Juga: Masjid di Belanda Jadi Sasaran Serangan Islamofobia
“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang menelusuri informasi tersebut. Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tuturnyanya.***