CerdikIndonesia – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memastikan Indonesia tidak berencana untuk melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.
“Mencermati sejumlah pemberitaan yang mengatakan bahwa Indonesia akan segera menormalisasi hubungan dengan Israel, dan sebagai tidak lanjut arahan Bapak Presiden kepada Menteri Luar Negeri, saya sampaikan hingga saat ini tidak ada niat Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Retno dalam taklimat pers dari Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
Baca Juga: Politikus NasDem Kritik Ridwan Kamil yang Salahkan Mahfud MD Sebagai Dalang Kerumunan
Retno pun kembali menegaskan dukungan bagi Palestina. Jadi tak pernah ada wacana hubungan diplomatik dengan Israel.
"Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara (two-state solution) dan parameter internasional lain yang telah disepakati, secara konsisten akan tetap dijalankan," ujarnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tuntut Keadilan Pernyataan Mahfud MD Soal Kerumunan Rizieq Shihab
Di tengah konflik Panjang Israel-Palestina, Indonesia senantiasa memastikan dukungan tegasnya bagi kedaulatan Palestina.
Pembelaan tersebut juga menjadi salah satu agenda Indonesia dalam kepemimpinan sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Baca Juga: Ridwan Kamil Sesalkan yang Diperiksa Cuma Gubernur, Harusnya Mahfud MD Juga
Di luar dukungan dari segi politis, Indonesia turut memberikan bantuan keuangan dan program pembangunan kapasitas sebagai bentuk solidaritas kepada Palestina.
Pada Juli lalu, pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana sekitar Rp 36,5 miliar sebagai bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi Palestina.
Baca Juga: Ridwan Kamil Nilai Pernyataan Mahfud MD Sebagai Dalang Peristiwa Kerumunan
Dana tersebut dikucurkan mengingat Palestina yang sedang berkonflik dan dieprparah Covid-19.
Dana disalurkan kepada Pemerintah Palestina dan Badan PBB urusan pengungsi Palestina (UNRWA) masing-masing sebesar satu juta dolar AS (sekitar Rp 14,6 miliar) serta kepada Komisi Palang Merah Internasional (ICRC) sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp 7,3 miliar).