Hal serupa juga disampaikan Luhut, pada Guberneur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Permintaan tersebut antara lain optimalisasi, memperkuaat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusart dan perotokol kesehatan 3M yani: memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jalin Hubungan dengan Israel, Banyak Negara Ini Telah Berkerja Sama
"Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural" ucap Luhut binsar.
Dalam perkotaan pemerintahan daerah diminta berkerja dari rumah dengan batas jam operasi tempat makan, hiburan, mall sampai pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, untuk perdesaan diminta untuk memperkuat implementasi pembatasi pembatasaan sosial berskala mikro dan komunitas.
Baca Juga: Catat! Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru Apalagi Timbulkan Kerumunan di Tempat Umum
Untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut Binsar Pandjaitan pengetatan di rest area, hotel dan tempat wisata.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali, wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ucapnya
Baca Juga: Catat! Ini Aturan Baru dari dan ke Bali untuk Tanggal 18 Desember hingga 8 Januari 2020, Wajib Swab!