CERDIKINDONESIA - Mengejutnya, seorang pakar epidemiologi dari Griffith University mengatakan program vaksinasi Covid-19 harus ditangung sepenuhnya oleh pemerintah alias gratis.
Baca Juga: Terbongkar, Seharusnya Vaksin Covid-19 Sinovac Gratis, Simak Pernyataan Pakar Ini
Pakar epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman menyatakan vaksinasi termasuk dalam imunisasi khusus yang dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Baca Juga: Bungkam! Habib Rizieq Diperiksa Lagi Kasus Kerumunan di Megamendung
"Kalau diprofitkan atau dikomersialkan, itu akan menjauhkan dari keberhasilan strategi vaksinasi itu sendiri," kata Dicky, Selasa 15 Desember 2020.
Ditambahkan lagi, Dicky mengungkapkan, dalam situasi pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional, seharusnya tak ada dasar bagi pemerintah untuk mengkomersilkan vaksin maupun terapi lainnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Berduka, Rektor UMP Anjar Nugroho Meninggal Dunia karena Serangan Jantung
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon tidak percaya dengan vaksin covid-19 Sinovac.
Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Cara Mendaftarnya!