Bungkam! Habib Rizieq Diperiksa Lagi Kasus Kerumunan di Megamendung

- 15 Desember 2020, 11:29 WIB
Habib Rizieq Ternyata Tak Penuhi Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya : Tapi Menyerahkan Diri
Habib Rizieq Ternyata Tak Penuhi Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya : Tapi Menyerahkan Diri /PMJ News/Fajar

CERDIKINDONESIA - Habib Rizieq dilanjutkan pemeriksaan oleh Penyidik Polda Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Gunung Semeru Belum Stabil, Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Ancaman Lahar Panas

Pemeriksaan tersebut mengenai kasus kerumunan di Megamendung itu telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"MRS tidak menolak diperiksa. Tadi tetap diperiksa didampingi PH-nya," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Muhammadiyah Berduka, Rektor UMP Anjar Nugroho Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

"Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawabannya, yang bersangkutan tidak bersedia memberi keterangan untuk kasus Megamendung karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro," lanjut dia.

Baca Juga: Luhut Minta Penumpang Pesawat ke Bali Tes Swab Dulu H-2 Keberangkatan, Berlaku Mulai Sekarang!

Meski demikian, kata Patoppoi, hal itu tidak menjadi persoalan, dan proses penyidikan masih tetap berjalan.

"Berita acara tetap ditandatangani MRS dan PH-nya. Dalam penyidikan hal tersebut hal yang biasa, dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus," ucap dia.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah