"Tim telah melanyangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM Choirul Anam, Kamis, 10 Desember 2020.
Komnas HAM meminta dalam menangani kasus ini, semua pihak harus berkerja sama agar kasus ini terang benderang.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
Menurut Choirul Anam, Tim pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Korban dan masyarakat.
Mereka juga telah melakukan pemantauan dan penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara) untuk mendalami kasus.***