Pemerintah Tambah Kuota Bansos  PKH KPM di Tahun 2021, Yuk Cek Besarannya

- 13 Desember 2020, 17:52 WIB
Sejumlah warga PKH KPM menunjukkan kartu KKS.
Sejumlah warga PKH KPM menunjukkan kartu KKS. /ANTARA/Ardiansyah

CERDIK INDONESIA - Pandemi Covid-19 ternyata membuat sejumlah masyarakat Indonesia terdampak pada  kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Karena hal ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melanjutkan sejumlah program Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun 2021 mendatang.

Program lanjutan ini merupakan upaya Kemensos untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.

Program lanjutan tersebut adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos BST Rp300 per KK PKH, Begini Mekanismenya

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek Online Bansos BST Rp300 ribu Melalui Link dtks.kemensos.go.id Modal KTP

Seperti yang diketahui, PKH di tahun 2020 ini mencapai 9,2 juta KPM. Namun untuk memperluas sasaran Bansos PKH, pemerintah menambah jumlah kuotanya menjadi 10 juta KPM.

Selain itu, pencairan Bansos PKH pada tahun 2021 mendatang akan berbeda dari tahun 2020 ini.

Kemensos akan mempercepat pencairan Bansos KPM PKH, dari per tiga bulan menjadi per bulan.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Pikiran Rakyat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x