Kadiv Humas Polri mengatakan alasan penyidik menahan Habib Rizieq. Salah satunya karena dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: HRS Resmi Ditahan di Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Dia Dibawa Menggunakan Mobil Tahanan
"Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif. Untuk objektif ancaman di atas 5 tahun, subjektif kenapa dilakukan penahanan yang pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan yang ketiga adalah tidak mengulangi pengulangannnya," ucap Argo.
Habib Rizieq ditahan di Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
"Intinya dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba," katanya.