Untuk Mudahkan Proses Penyidikan Oleh Polisi, HRS Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

- 13 Desember 2020, 12:29 WIB
Resmi Ditahan! Habib Rizieq Menjalani Pemeriksaan Hampir 13 Jam dengan 84 Pertanyaan
Resmi Ditahan! Habib Rizieq Menjalani Pemeriksaan Hampir 13 Jam dengan 84 Pertanyaan /PMJ News/

CerdikIndonesia - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kini resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia ditahan selama 20 hari kedepan. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Baca Juga: HRS Ditahan, Polisi Khawatir Habib Rizieq Mengulangi Perbuatannya Kembali

Baca Juga: HRS Ditahan di Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Dia Dibawa Dengan Tangan Diborgol

 

Ditambahkan lagi, Ia menjelaskan penahanan juga dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.

 

"Kemudian tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kita tahan, kita lakukan penahanan oleh penyidik itu dimulai tanggal 12 Desember selama 20 hari ke depan sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, pada Minggu, 13 Desember 2020.

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x