HRS Ditahan, Polisi Khawatir Habib Rizieq Mengulangi Perbuatannya Kembali

- 13 Desember 2020, 12:11 WIB
Habib Rizieq Ternyata Tak Penuhi Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya : Tapi Menyerahkan Diri
Habib Rizieq Ternyata Tak Penuhi Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya : Tapi Menyerahkan Diri /PMJ News/Fajar

CerdikIndonesia - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri mengatakan alasan penyidik menahan Habib Rizieq. Salah satunya karena dikhawatirkan mengulangi perbuatannya.

 

Baca Juga: HRS Ditahan di Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Dia Dibawa Dengan Tangan Diborgol

 

Ia ditahan selama 20 hari kedepan. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

 

"Kemudian tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kita tahan, kita lakukan penahanan oleh penyidik itu dimulai tanggal 12 Desember selama 20 hari ke depan sampai tanggal 31 Desember 2020," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Minggu 13 Desember 2020.

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x