Namun, pengunjung warung kopi tersebut tidak mengindahkan imbauan Lurah dan anggota FKDM, sempat terjadi keributan, bahkan para pelanggar PSBB tersebut sempat mengambil ponsel milik anggota FKDM yang merekam kejadian.
Baca Juga: Calon Petahana Faida-Vian Kalah Pilkada, Anggota DPRD Jember Ramai-Ramai Cukur Gundul Ungkap Syukur
Saat peristiwa tersebut terjadi, Nurcahaya mendapat pukulan dari para pelanggar protokol kesehatan hingga mengalami lebam di wajah bagian kanan.
"Bu Lurah dipukul di bagian muka," kata AKBP Jimmy.
Menurut Jimmy, pelaku pemukulan diduga berjumlah tiga orang. Satu di antara tiga pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah Ibu Lurah Cipete Utara melaporkan kejadian tersebut.
"Kita duga tiga, tapi baru kita tangkap satu. Ditangkapnya hari itu juga, setelah laporan malam ditangkap," kata Jimmy.
Baca Juga: Menuju Universitas Riset, Undip Rancang Instrumen Psikologis Peneliti
Pelaku pemukulan terhadap Ibu Lurah Cipete Utara berinisial RQ usia 22 tahun. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Jimmy mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan di muka umum. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun.
Aksi penyerangan terhadap petugas saat melakukan pengawasan protokol kesehatan di masa PSBB transisi sudah dua kali terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tiga Prodi di FPIK Undip Targetkan Akreditasi Internasional, Apa Saja?
Sebelumnya, anggota Satpel Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan juga diprovokasi dan diserang oleh sekelompok pengemudi ojek daring yang mangkal di Jalan Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu 2 Desember lalu.