Rizieq Shihab Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya Siap Jemput Paksa

- 10 Desember 2020, 15:29 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa di Petamburan /ANTARA/

Diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab menikahkan putrinya bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Erick Thohir Terseret Sprindik Palsu, KPK Tegaskan Tak Pernah Keluarkan

Acara tersebut menimbulkan kerumunan massa hingga ribuan orang sehingga mengakibatkan terjadinya tindakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah