Hakordia, Sri Mulyani Tegaskan Tidak Boleh Ada Toleransi Terhadap Korupsi

- 9 Desember 2020, 14:57 WIB
Sri Mulyani saat diskusi daring di Jakarta.
Sri Mulyani saat diskusi daring di Jakarta. /Instagram.com/@smindrawati

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Citra Satelit di Badan Informasi Geospasial dan Lapan, Proyek 2015

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi.

“Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi,” ujarnya.

 

Baca Juga: Polri Persilakan Komnas HAM Bentuk Tim Kasus Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq Akibat Tertembak



Ia mengingatkan pemerintah harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi ini.



Menurutnya, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat.



Tak hanya itu, Sri Mulyani menyatakan korupsi juga sangat merusak dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi serta keluarga yang dicintai.



Ia menjelaskan mencegah tindakan korupsi bukan hanya tugas inspektorat jenderal namun kewajiban seluruh jajaran dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan ketika menjalankan pekerjaan sehari-hari maupun berinteraksi.



“Tutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi,” tegasnya.


Baca Juga: Tersandung Narkoba, Berkas Kasus Iyut Bing Slamet Dilimpahkan ke Kejari Jakbar

 

Sri Mulyani menyebutkan tindakan korupsi dapat dicegah dengan memperbaiki peraturan dan proses bisnis, memanfaatkan teknologi, serta menciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah