CERDIKINDONESIA - Aparat kepolisian, terlibat bentrok dengan para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau yang dikenal Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Cikampek KM 50, Senin 7 Desember 2020 dini hari.
Dari bentrokan ini, 6 orang diantaranya meninggal dunia setelah menerima tindakan tegas dari kepolisian.
Baca Juga: Gawat! Rombongan Habib Rizieq Dihadang, FPI: Penculikan 6 Orang Laskar Pengawal Habib Rizieq
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang meninggal dunia sebanyak 6 orang," ucap Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.
Ia menambahkan bahwa pasukan khusus pengawal HRS mencoba melawan dengan senjata tajam bahkan senjata api dengan menembak petugas yang sedang menjalankan tugas.
Baca Juga: DPR RI Merespon : Segera Bentuk Tim Investigasi Bentrok POLRI - FPI
"Asli ini ada tiga yang sudah ditembakkan," kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.
Akibat kejadian ini, Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menjelaskan agar tidak ada upaya menghalangi proses penyidikan, karena itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidana.