CERDIKINDONESIA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dijadwalkan akan menghadiri panggilan keduanya pada hari Senin, 7 Desember 2020.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: Alasan Pihak Polisi Tembak 6 Orang Pengawal Habib Rizieq Hingga Tewas, Berikut Penjelasannya
“Ketika petugas mengikuti kendaraan yang diduga milik pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan polisi dipepet, dan diserang,” kata Fadil dalam konferensi pers tersebut.
"Pada saat di Tol mengikuti kendaraan pengikut tersebut, kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai celurit, kepada anggota," ucap Fadil.
Baca Juga: Penyerangan di Cikampek, FPI: Kami dihadang Duluan
Atas peristiwa bentrok di tol cikampek, pihak Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan bahwa sebagai peristiwa penghadangan terhadap rombongan Habib Rizieq Syihab (HRS) saat dalam perjalanan di tol.
Baca Juga: Alasan Pihak Polisi Tembak 6 Orang Pengawal Habib Rizieq Hingga Tewas, Berikut Penjelasannya
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur," kata Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri Lubis, Senin 7 Desember 2020.