Iyus Bing Slamet Positif Menggunakan Narkoba

- 4 Desember 2020, 17:11 WIB
Ilustrasi: Penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi: Penyalahgunaan narkoba /PIXABAY/stevepb

CERDIKINDONESIA- Iyut Bing Slamet (52) ditangkap Polres Jakarta Selatan karena terjerat kasus narkoba.

Artis Iyut Bing Slamet ditangkpa di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Aceh Hingga Papua Berpotensi Terjadi Gelombang 7 Meter, BMKG Himbau Nelayan

"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 4 November 2020.

Wadi mengatakan, kronologi penangkapan bermula dari informasi yang didapatkan dari pihaknya, setelah itu baru dicek.

Baca Juga: Para Terjaring OTT Sulteng Tiba Sore Ini di Kantor KPK

Petugas pun melakukan cek urine pada Iyut mantan artis cilik ini.

"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ungkap Wadi.

"Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,"tambahnya Wadi.

Baca Juga: Iyut Bing Slamet Ditangkap Polres Jaksel karena Terjerat Kasus Narkoba

Pihaknya menemukan alat bukti berupa alat hisap yang digunakan Iyut Bing Slamet.

Sedangkan barang haram yang dikonsumsi oleh anak dari Aktor Bing Slamet ini adalah narkoba berjenis sabu.

Baca Juga: Tampil di Google Doodle Hari Ini! Noken, Tasnya Orang Papua

"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkasnya.

Baca Juga: Hasil Survey: DPR Menjadi Institusi Paling Korup

Akhirnya Iyut Bing Slamet digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

 

 

 

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x