Massa FPI Halangi Polisi di Petamburan, Kapolri: Negara Jangan Kalah Dengan Ormas Preman

- 4 Desember 2020, 08:55 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. /Humas Polri

Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah