Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***
Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq sebagaimana tertuang dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***
Editor: Arjuna
Sumber: Antara