CERDIKINDONESIA - Akhirnya Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq, untuk dimintai keterangnya soal kerumunan massa yang terjadi saat acara akad nikah putrinya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Ngotot Lanjutkan Proses Hukum Meski Rizieq Minta Maaf
Surat kedua itu ditujukan kepada Rizieq dan menantunya, HA, yang juga mangkir pada panggilan pertama.
“Siang ini penyidik Ditkrimum Polda Metro sudah datang ke rumah HRS di Petamburan, ini sesuai KTP-nya ya, untuk menyerahkan surat panggilan kedua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Mapolda, Rabu 2 Desember 2020.
Ia menyampaikan bahwa surat panggilan ini dilayangkan kembali, karena pada panggilan pertama dia tidak datang tanpa alasan yang jelas dan benar.
Baca Juga: Deklarasi Kemerdekaan Negara Republik Papua Barat Oleh Benny Wenda, TNI: Papua Aman
“Sesuai ketentuan, bila berhalangan hadir harus menjelaskan alasannya yang tepat dan benar. Kalau sakit, harus ada surat keterangan dokter, sehingga kita bisa crosscheck ke dokternya,” ucapnya.
Dalam surat itu Rizieq dan menantunya dijadwalkan pekan depan akan menjalani pemeriksaan oleh Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kita jadwalkan pemanggilan pada Senin, minggu depan. Kita harapkan keduanya bisa hadir,” jelas Yusri.