HUT GAM, eks Pejuang Diinstruksikan Doa dan Santuni Yatim

- 4 Desember 2020, 07:01 WIB
Masyarakat Aceh ketika memperingati Ulang Tahun Gerakan Aceh Merdeka
Masyarakat Aceh ketika memperingati Ulang Tahun Gerakan Aceh Merdeka /Reza Gunawan/

CerdikIndonesia - Memperingati ulang tahun GAM pada 4 Desember, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Muzakir Manaf atau Mualem menginstruksikan seluruh eks pejuang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk doa bersama, menyantuni anak yatim, dan berziarah ke makam pejuang.

Baca Juga: KPK Panggil Lima Saksi Dugaan Suap Edhy Prabowo

"Mualem menginstruksikan kepada jajaran KPA seluruh Aceh peringatan 4 Desember dengan santunan anak yatim, zikir, doa bersama, dan ziarah ke makam para syuhada yang telah syahid, itu instruksi Mualem," kata Juru Bicara KPA Azhari Cagee, di Banda Aceh, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Ketua Umum Ansor Kerahkan Banser Jaga Rumah Mahfud MD

Ahzari menjelaskan tujuan memperingati 4 Desember itu supaya masyarakat Aceh tidak lupa terhadap sejarah.

Apalagi tanggal itu merupakan sejarah masa lalu yang membekas di masyarakat Aceh bahkan dunia hingga saat ini.

Baca Juga: Bukti Sakit Rizieq Tak Kuat, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

"4 Desember suatu sejarah yang terjadi di Aceh dan wajib, tidak bisa dilupakan. Wajib dikenang dan 4 Desember ini kita peringati seperti biasa, doa, zikir, dan ziarah," ujarnya.

Terkait isu pengibaran bendera yang setiap tahun dikaitkan menjelang 4 Desember itu, KPA tidak menyuruh dan tidak melarang pengibaran bendera bulan bintang tersebut.

Baca Juga: Buru Kelompok Teror MIT: 11 Orang Kabur, 7 Ditembak Mati

"Kita tidak menyuruh dan tidak melarang, karena itu sudah menjadi bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013. Nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA, padahal itu jelas bendera Aceh sesuai qanun," kata mantan anggota DPR Aceh ini pula.

Karena itu, lanjut Azhari Cagee, yang berhak menindaklanjuti terkait polemik bendera Aceh adalah Gubernur Aceh bersama DPR Aceh.

Baca Juga: Melancarkan Rezeki! 4 Amalan Utama di Hari Jum'at

Bahkan, pada 2018 lalu saat dirinya masih menjabat Ketua Komisi I DPR Aceh sudah pernah menyerahkan bendera bulan bintang kepada Nova Iriansyah yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Aceh melalui sidang paripurna.

Baca Juga: Profil Yasin Limpo Menteri KKP ad interim yang Lengserkan Luhut

"Beliau menerima dan juga berjanji akan memperjuangkan. Nah sekarang tentu yang berhak mengeluarkan pergub terkait bendera adalah gubernur, kita mengharapkan beliau segera menindaklanjuti, sebagaimana janjinya saat itu," ujar eks kombatan GAM itu lagi.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x