Bukti Sakit Rizieq Tak Kuat, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

- 2 Desember 2020, 20:26 WIB
Rizieq Shihab dan Menantu Tak Penuhi Panggilan Kemarin, Kepolisian Melayangkan Pemanggilan Kedua
Rizieq Shihab dan Menantu Tak Penuhi Panggilan Kemarin, Kepolisian Melayangkan Pemanggilan Kedua /Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq Shihab ketika memberikan keterangan pada Selasa, 1 Desember 20/PMJ News/fjr

CerdikIndonesia -  Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab telah menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk menyampaikan kliennya mangkir karena sakit. Kendati demikian, penyidik kepolisian tetap melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas.

Baca Juga: Polisi Ngotot Lanjutkan Proses Hukum Meski Rizieq Minta Maaf

"Kalau memang  dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter lalu disampaikan ke kita dan bisa dipertanggungjawabkan oleh dokternya sakitnya sakit apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Pakar Hukum: Deklarasi Pemerintahan Benny Wenda Aneh dan Tak Berdasar Hukum

Awalnya Rizieq dan menantunya akan diperiksa pada Selasa. Namun, keduanya tak bisa hadir dengan alasan kesehatan sedangkan Hanif mangkir dengan alasan ada kegiatan lain.

Pihak penyidik menilai alasan sakit yang diajukan kuasa hukum Rizieq dah Hanif tidak kuat bukti. Dengan demikian kepolisian melayangkan surat pemanggilan kedua.

Baca Juga: Jangan Khawatir! DPR Pastikan Pasien Covid-19 Tetap Bisa Mencoblos di Pilkada Serentak

"Tetapi setelah diteliti kalau memang kepatutan dan kewajaran ini belum ada. Sehingga kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara HRS dan HA yang kita jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin, 7 Desember 2020," ujarnya.

Baca Juga: 3 Alasan Rasulullah dan Keutamaan Puasa Sunnah Senin Kamis

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar sudah menegaskan alasan Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

Meski demikian saat dikonfirmasi apakah Rizieq telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Aziz mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x