Ketua Umum Ansor Kerahkan Banser Jaga Rumah Mahfud MD

- 2 Desember 2020, 09:07 WIB
Massa Berpeci Geruduki Rumah Ibunda Mahfud MD
Massa Berpeci Geruduki Rumah Ibunda Mahfud MD /Tangkap Layar

CerdikIndonesia - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menginstruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga rumah orang tua Mahfud MD. Ini dilakukan terkait pengepungan ratusan orang pada Selasa dan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.

 Baca Juga: Rincian Libur Akhir Tahun 2020 yang Dipangkas 3 Hari

Pihaknya merasa punya kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya, di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: BNPT: Kampus Jadi Tempat Paling Diincar Kelompok Radikal Intoleran

Banyak kalangan prihatin atas pengepungan rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD oleh ratusan orang, di Pamekasan, Jawa Timur, pada Selasa siang.

Penjagaan Banser di rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang kini sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud MD itu akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman.

Baca Juga: Anies Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Lekas Pulih dan Pimpin Jakarta Lagi

Gus Yaqut menyampaikan pengamanan menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya.

"Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Malang dan Keluarga Positif Covid-19

Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud. Pasalnya rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, tapi oleh orang tuanya.

Menurutnya, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Benarkah Semua Doa Pasti Dikabulkan? Simak Dalilnya

Apalagi aksi mereka tanpa sepengetahuan apparat. Gus Yaqut menilai hal itu lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x