Jangan Khawatir! DPR Pastikan Pasien Covid-19 Tetap Bisa Mencoblos di Pilkada Serentak

- 2 Desember 2020, 18:11 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /kpu.maluku.go.id

“Kerjasama dengan satgas Covid-19 juga harus dilakukan karena mereka yang tahu betul data mengenai pasien positif di masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai cara untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Korea Selatan Izinkan Tunda Wamil Anggota Idol K-Pop

Diharapkan nantinya tak akan timbul klaster baru pandemi Covid-19 pada saat penyelenggaraan pemungutan suara.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x