CerdikIndonesia – Benny Wenda mendeklarasikan Pemerintahan sementara Papua Barat, pada Selasa, 1 Desember 2020, ia didapuk sebagai Presiden Sementara Papua Barat Merdeka.
Benny Wenda mengatakan dengan pembentukan pemerintah sementara Papua Barat ini, mereka tidak akan tunduk lagi kepada Indonesia.
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Kemerdekaan, ULMWP Klaim Didukung Seluruh Kelompok Pembebasan Papua Barat
“Kami tidak mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan kepada kami,” ujar Benny Wenda.
Deklarasi tersebut muncul ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan meningkatnya kekerasan di Provinsi Papua dan Papua Barat dalam beberapa pekan dan bulan terakhir.
Dalam pernyataan pada 30 November 2020 lalu, Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Ravina Shamdasani, mengatakan dia “terganggu” dengan meningkatnya kekerasan.
Bersama dengan laporan bahwa milisi bersenjata maupun tentara secara aktif terlibat dalam kekerasan di Papua.