Cerdik Indonesia - Deklarasi kemerdekaan Negara Republik Papua Barat yang diproklamirkan oleh Benny Wenda mengingatkan kita dengan proklamasi kemerdekaan Negara Papua pada tahun 1971, Rabu, 2 Desember 2020.
Berikut adalah perbedaan isi naskah antara Deklarasi Kemerdekaan Papua dan Negara Republik Papua Barat:
PROKLAMASI NEGARA PAPUA
Baca Juga: Deklarasi Kemerdekaan Negara Republik Papua Barat Oleh Benny Wenda, TNI; Papua Aman
Kepada seluruh rakyat Papua, dari Numbai sampai ke Merauke, dari Sorong sampai ke Balim (Pegunungan Bintang) dan dari Biak sampai ke Pulau Adi.
Dengan pertolongan dan berkat Tuhan, kami memanfaatkan kesempatan ini untuk mengumumkan pada anda sekalian bahwa pada hari ini, 1 Juli 1971, tanah dan rakyat Papua telah diproklamasikan menjadi bebas dan merdeka (de facto dan de jure).
Baca Juga: DPR Meminta Respon Serius Pemerintah Republik Indonesia atas Deklarasi Kemerdekaan oleh Benny Wenda
Semoga Tuhan beserta kita, dan semoga dunia menjadi maklum, bahwa merupakan kehendak yang sejati dari rakyat Papua untuk bebas dan merdeka di tanah air mereka sendiri dengan ini telah dipenuhi.
Victoria, 1 Juli 1971
Atas nama rakyat dan pemerintah Papua Barat,
Baca Juga: OPM: Benny Wenda Harusnya Deklarasikan Kemerdekaan Negara Republik Papua Barat di Tanah Papua
Seth Jafet Rumkorem
(Brigadir-Jenderal)
PROKLAMASI KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK PAPUA BARAT
Baca Juga: Papua Barat Merdeka Hanya Pengakuan Sepihak
"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land,"
***