Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Positif Covid-19? Ini Faktanya

- 2 Desember 2020, 09:22 WIB
Habib Rizieq Shihab menjalani tes swab dan hasilnya negatif
Habib Rizieq Shihab menjalani tes swab dan hasilnya negatif //YouTube FRONT TV

CerdikIndonesia - Dokumen yang menyatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) terpapar Covid-19 ditepis oleh Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman, Rabu, 2 Desember 2020.

 

Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut tidak benar dan mengungkapkan jika pemalsuan itu harusnya dijerat dengan UU ITE.

 

Baca Juga: Viral, Beredar Informasi Habib Rizieq Dinyataan Positif Terkena Covid-19

 

"Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan," ucap Munarman saat dihubungi salah satu media.

 

Dokumen itu menuliskan laporan hasil atas nama Muhammad R. Shihab berikut tanggal lahirnya.

 

Tertulis pula, waktu swab pada 27 November 2020, waktu diterima 27 November 2020. Sedangkan, untuk waktu validasi 28 November, dan waktu cetak hasil 28 November 2020.

 

Baca Juga: Ercik Thohir: Hanya Ada Satu Pintu BUMN, Swasta Tidak Bisa Impor Vaksin Covid-19 ke Indonesia

 

Tertulis jenis pemeriksaan adalah SARS-CoV-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR) dengan hasil positif.***

 

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah