Baca Juga: Pasukan Khusus TNI Hari Ini Tiba di Palu, Siap Menghancurkan Teroris MIT Poso
“Dari hasil pemeriksaan atas paket barang kiriman, petugas mendapati keseluruhan paket berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 2.026 gram,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, dilakukan pengujian sampel ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta oleh petugas dan didapati hasil positif merupakan narkotika golongan satu yaitu sintetic cannabinoid atau ganja sintetis jenis MDMB-4en-PlNACA.
Baca Juga: Diperiksa di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Akan Melakukan Tes SWAB
Finari mengingakan, dalam upaya pemberantasan narkotika ini bukan hanya merupakan tugas aparat hukum seperti petugas Bea Cukai yang siaga bekerja selama 24 jam penuh.